Berikut cara daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur zonasi tahun 2023. Hasil seleksi PPDB SMP Kota Bogor 2023 jalur zonasi telah diumumkan pada Selasa (11/7/2023). Pengumuman hasil seleksi PPDB SMP Kota Bogor 2023 jalur zonasi dapat dilihat pada laman ppdb.kotabogor.go.id.
Tahapan selanjutnya bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima pada jalur zonasi adalah melakukan daftar ulang. Jadwal daftar ulang PPDB SMP Kota Bogor 2023 jalur zonasi yakni pada 12 13 Juli 2023 pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB. Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima melakukan daftar ulang PPDB SMP Kota Bogor 2023 jalur zonasi secara luring atau datang langsung ke sekolah tujuan.
Saat melakukan daftar ulang, peserta didik baru perlu membawa berkas persyaratan asli yang diunggah ketika pendaftaran. Viral Oknum TNI di Sikka Nyaris Adu Jotos dengan Polisi Gegara Ditegur Tak Pakai Helm Viral di TikTok Video Sujiwo Tedjo Marah marah Usir Penonton, Ada Apa?
Dampak Boikot Produk Pro Israel, CEO Starbucks Minta Masyarakat Berhenti Demo Kedai Kopinya Halaman 3 BREAKING NEWS: Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim Polri Buntut Gunakan Akronim %27Amin%27 Berkas persyaratan tersebut di antaranya meliputi:
1. Fotokopi Akta Kelahiran 2. Ijazah SD/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus 3. Kartu Keluarga (Penerbitan KK minimal 1 tahun sebelumnya)
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang tua 5. Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) Orang Tua 6. Surat Keterangan tidak sedang bersekolah (untuk lulusan sebelum tahun 2023)
Adapun link download STJM, klik . Peserta didik baru yang dinyatakan diterima tetapi tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri. 1. Pendaftaran dan Verifikasi: 3 s.d 6 Juli 2023
2. Masa Sanggah: 4 s.d 6 Juli 2023 3. Pengesahan dan Pelaporan: 7 Juli 2023 4. Pengumuman: 10 Juli 2023
5. Daftar Ulang Tahap 2: 12 s.d 13 Juli 2023 Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.