Ketika akan bepergian menggunakan pesawat, ada satu hal yang perlu diperhatikan dan disiapkan yaitu barang bawaan khususnya koper. Jika Anda ingin membawanya ke dalam kabin pesawat, maka harus mengetahui koper kabin ukuran berapa yang diperbolehkan.
Hal ini dikarenakan tidak semua koper diperbolehkan masuk ke dalam kabin pesawat. Ukuran koper telah ditentukan oleh pihak maskapai. Untuk mengetahui jelasnya, simak artikel berikut.
Ukuran Koper Kabin sesuai Standar Internasional
Koper kabin adalah koper yang ukurannya harus disesuaikan dengan standar internasional supaya bisa dimasukkan ke dalam kabin pesawat tanpa perlu ditaruh di bawah kabin. Biasanya, ukuran koper yang bisa masuk ke dalam pesawat adalah ukuran yang sudah memenuhi standar IATA atau International Air Transport Association.
Standar IATA adalah ukuran 56 cm x 45 cm x 25 cm atau setidaknya mempunyai koper ukuran maksimal 18 inch, 19 inch, serta 20 inch. Ukuran ini berbeda-beda tergantung pada maskapai penerbangan yang Anda gunakan, namun umumnya tidak jauh berbeda.
Pada penggunaannya, ukuran koper kabin IATA ini bisa bervariasi tergantung jenis pesawat yang digunakan. Pada pesawat yang lebih kecil, ukuran koper kabin yang bisa dimasukkan ke dalam kabin pesawat juga lebih kecil.
Dan sebaiknya, Anda harus selalu mengecek aturan dari maskapai penerbangan yang digunakan sebelum melakukan perjalanan dengan pesawat. Namun, secara umum koper pada kabin tidak boleh melebihi dari 7 kg. Jika berat koper tidak lebih dari 7 kg, namun dimensi koper mencapai 22 inch ke atas, maka masuk bagasi pesawat.
Ukuran Koper Kabin Setiap Maskapai di Indonesia
Berikut ini beberapa maskapai yang beroperasi di Indonesia beserta ukuran koper kabin yang biasanya digunakan oleh mereka:
Garuda Indonesia
Garuda Indonesia mengizinkan koper kabin dengan ukuran maksimal sekitar 56 cm x 36 cm x 23 cm dan berat maksimal sekitar 7 kg. Namun, peraturan ini bisa berbeda tergantung pada jenis tiket dan rute penerbangan yang Anda pilih.
Citilink
Citilink biasanya memperbolehkan koper kabin dengan ukuran maksimal sekitar 56 cm x 36 cm x 23 cm dan berat maksimal sekitar 7 kg. Tetap periksa persyaratan maskapai sebelum melakukan perjalanan untuk memastikan bahwa Anda memenuhi ketentuan yang berlaku.
AirAsia
AirAsia memperbolehkan koper kabin dengan ukuran maksimal sekitar 56 cm x 36 cm x 23 cm dengan berat maksimal sekitar 7 kg. Namun, mereka juga menyediakan opsi “Cabin Max” yang memungkinkan penumpang membawa koper kabin dengan ukuran maksimal sekitar 56 cm x 56 cm x 36 cm serta berat maksimal sekitar 7 kg. Persyaratan ini bisa bervariasi tergantung jenis tiket dan rute penerbangan.
Lion Air
Lion Air mengizinkan koper kabin dengan ukuran maksimal sekitar 40 cm x 30 cm x 20 cm serta berat maksimal sekitar 7 kg. Namun, ini merupakan ukuran koper kabin yang lebih kecil daripada maskapai lainnya. Maka pastikan memeriksa persyaratan Lion Air sebelum melakukan perjalanan.
Setelah mengetahui ukuran koper kabin dengan jelas, perlu Anda ketahui bahwa persyaratan ini bisa berubah dari waktu ke waktu, maka disarankan untuk selalu memeriksa dengan maskapai penerbangan yang bersangkutan sebelum melakukan perjalanan.
Juga ada beberapa maskapai mungkin memberlakukan batasan berat dan ukuran yang berbeda untuk koper kabin tergantung pada jenis tiket yang Anda miliki atau program keanggotaan yang diikuti.